-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kronologis OTT KPK Terhadap Tangan Kanan Kabasarnas di Restoran Soto

Kamis, 27 Juli 2023 | Juli 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-27T08:29:21Z

 

QBeritakan.com - Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023. 

 

Mereka diduga menerima suap dari Mulsunadi Gunawan (MG), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS); Marilya (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS); Roni Aidil (RA), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU). 

 

Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi telah menerima suap dengan total Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.

Tag Terpopuler

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update